Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

New Normal, Pemkot Tangsel Genjot 2 Sektor Pulihkan PAD

Hambali , Jurnalis-Kamis, 28 Mei 2020 |04:30 WIB
<i>New Normal</i>, Pemkot Tangsel Genjot 2 Sektor Pulihkan PAD
Sekda Kota Tangerang Selatan Muhammad (Foto: Hambali)
A
A
A

TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menerapkan kebijakan tatanan normal baru atau new normal. Pelaksanaannya bakal dimatangkan usai evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 3 yang berakhir 31 Mei 2020.

Pemerintah pusat sendiri menyatakan, bahwa ada 4 provinsi dan 25 kabupaten-kota yang memberlakukan pelonggaran dengan tatanan new normal. Beberapa wilayah itu di antaranya adalah Kota Tangsel, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Muhamad, menjelaskan, evaluasi pematangan soal penerapan new normal baru akan dilakukan pada 1 Juni 2020. Beberapa poin yang ditekankan adalah tentang cara memerbaiki kondisi ekonomi yang merosot tajam.

"Jadi fokus yang kita kejar nanti adalah soal memulihkan kembali kondisi ekonomi kita. Karena hampir semua energi kita terkuras ke penanganan Covid-19. Sektor perdagangan dan jasa akan kita dorong, karena sekarang ini kondisinya anjlok akibat penyesuaian kebijakan PSBB. Padahal PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita paling banyak ditopang 2 sektor itu," kata Muhamad kepada Okezone, di Ciputat, Tangsel, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga: New Normal, Pemerintah Minta Hanya Orang Sehat yang Datang ke Mal 

Menurut Muhamad, pemulihan ekonomi daerah menjadi hal prioritas di masa wabah saat ini. Karena, dilanjutkan dia, semenjak pemberlakuan PSBB maka seluruh instrumen 2 sektor itu tidak bisa membuka layanan secara optimal. Misalnya, hotel dan restoran tutup, mal, pusat niaga, serta perkantoran tak beroperasi.

"Maka, mau tidak mau kita harus hidupkan lagi sektor ekonomi, PAD kita kan paling banyak dari situ. Tahapan-tahapannya nanti kita matangkan dulu saat evaluasi PSBB tahap 3," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement