Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ruslan Buton Dijemput Polisi

Andhy Eba , Jurnalis-Kamis, 28 Mei 2020 |21:17 WIB
Buntut Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ruslan Buton Dijemput Polisi
Ruslan Buton saat ditangkap polisi (Foto: iNews TV/Andhy Eba)
A
A
A

BUTON - Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton, dikabarkan dijemput polisi dari tim gabungan Mabes Polri, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Polisi Militer, Kamis (28/5/2020) sekira pukul 09.00 WITA. Penjemputan Ruslan diduga terkait surat terbuka yang meminta agar Jokowi mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI.

Ruslan Buton dijemput di Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sultra, dan kemudian dibawa ke Polres Buton untuk dimintai keterangan.

Video penjemputan Ruslan Buton viral di media sosial. Saat dijemput, Ruslan Buton tampak kooperatif. Dirinya mengenakan kemeja putih saat keluar rumah, dan tampak disalami keluarga dekatnya. Sebelum melangkah keluar rumah, ia sempat berdoa dan melambaikan tangan warga.

ilustrasi foto: ist 

Ruslan Buton diperiksa di Mapolres Buton kurang lebih tujuh jam, dan baru meninggalkan polres sekira pukul 17.05 WITA. Informasi yang di terima, rencananya Ruslan Buton akan di bawa ke Mabes Polri, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton, menulis surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Diduga, penjemputan ini berkenaan dengan surat terbuka, yang sebelumnya ia sampaikan. Dalam surat terbukanya itu, Ruslan meminta agar Presiden Jokowi mundur dari kursi Presiden RI.

“Bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat,” kata Ruslan Buton dalam surat terbuka kepada Presiden Jokowi.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement