JAKARTA – Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kepulauan Riau menangkap seseorang pria berinisial WP yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Harry Goldenhardt menjelaskan, pelaku diduga menyebarkan “meme” atau gambar yang dinilai menghina Presiden melalui media sosial Facebook milik akun Agus Ramhdah alias Abd Karim.
"Dalam postingan tersebut berisikan meme atau gambar yang diduga menghina Presiden Republik Indonesia dan dapat menimbulkan permusuhan individu atau kelompok berdasarkan antargolongan," kata Harry kepada Okezone, Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Harry menuturkan, pihaknya langsung menelusuri jejak digital dan mengamankan seorang laki-laki berusia 29 tahun yang merupakan seorang buruh harian lepas.