JAKARTA - Bareskrim Polri kembali memanggil pengamat politik Rocky Gerung atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (13/9/2023).
Rocky mengaku siap memenuhi panggilan Bareskrim sesuai waktu yang ditentukan yakni pukul 10.00 WIB.
"Ya (hadir pemeriksaan-red). (Pukul-red) 10.00 WIB," ujar Rocky saat dikonfirmasi wartawan.
Di sisi lain, pengacara Rocky, Haris Azhar menyebut tak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya untuk menjalani pemeriksaan kali ini.