Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rapid Test di Pengadilan Negeri Subang, 3 Orang Reaktif Covid-19

Yudy Heryawan Juanda , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2020 |22:47 WIB
 Rapid Test di Pengadilan Negeri Subang, 3 Orang Reaktif Covid-19
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

"Masih dalam pengawasan 5 orang dan 8 orang meninggal dunia," terangnya.

"Untuk orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 5.578 orang, 4.815 sudah selesai dan masih dalam pemantauan sebanyak 763 orang," pungkasnya.

Untuk rapid test selanjutnya, 1 Juni 2020, yakni ada 120 orang yang akan dirapid test di tiga tempat yaitu Pasar Kalijati, Pasar Purwadadi, dan Pasar Pabuaran.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement