Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel sendiri saat ini gencar melakukan penertiban pelaksanaan PSBB tahap 3 yang berakhir 31 Mei 2020. Sudah ratusan toko ataupun tempat usaha yang disegel karena melanggar aturan. Seluruh kegiatan yang membuat orang berkerumun dibubarkan, termasuk menutup aktivitas di rumah ibadah.
Viralnya foto Wawalkot Tangsel dengan ibu-ibu tanpa masker dan jaga jarak menuai cibiran.
"Kita masyarakat kecil dipaksa tutup usaha, nggak dagang, toko saya sampai diancam disegel kalau masih buka. Sedangkan pejabat yang di atas biasa-biasa aja, kumpul-kumpul tetap bisa, nggak pakai masker. Siapa yang berani kasih sanksi coba?" keluh Azwar F Yama (46), pemilik kios sendal dan sepatu di kawasan Pamulang.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.