BOGOR – Polisi menangkap perempuan berinisial HTS (24) selaku tersangka pembuang bayi dalam plastik belanjaan di Kampung Situ Uncal, Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ibu muda itu nekat membuang bayinya karena malu sudah ditinggal suami.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, HTS ditangkap setelah polisi mencurigai gerak-geriknya yang kerap pergi ke warung sekitar lingkungannya untuk membeli pembalut.
"Tim akhirnya berhasil mendapatkan terduga tersangka yakni seorang perempuan warga sekitar yang sering bolak-balik warung tidak seperti biasanya, membeli pembalut dengan wajah pucat dan berpenampilan seperti orang baru melahirkan," kata Roland dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2020).
Mama muda itu ditangkap di area SPBU Cibanteng, Kecamatan Ciampea ketika sedang mengisi bahan bakar sepeda motornya.
"Alhamdulillah kami berhasil mengungkap dan menangkap satu tersangka pembuang bayi hingga mengakibatkan meninggal dunia inisial HTS asal Dramaga selaku orangtua kandung korban," jelasnya.