Siswa tidak dibenarkan saling pinjam alat pembelajaran secara bergantian. Mereka tidak boleh saling pinjam dan harus menggunakan peralatannya sendiri. "Karena waktu belajar yang terbatas, tidak ada waktu keluar main, kegiatan ekstrakurikuler juga tidak ada untuk sementara waktu," kata Ali.
Siswa membawa bekal makanan dari rumah. Kantin sekolah masih dalam pertimbangan untuk dibuka. "Bila dibuka tentu harus memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19, baru dizinkan, tetapi tidak boleh makan di tempat," lanjutnya.
Setelah melakukan proses belajar mengajar, setiap sekolah wajib melakukan penyemprotan disinfektan terhadap ruang kelas, ruang ruang tertentu, perpustakaan. "Fungsi UKS nantinya harus lebih ditingkatkan terutama dalam pencegahan Covid," katanya.
Sekolah-sekolah diminta membuat spanduk atau pamflet yang berisi edukasi terkait dengan pencegahan covid serta langkah yang harus dilakukan. "Setiap sekolah wajib membuat spanduk, minimal 1 di depan pintu gerbang agar dapat dibaca langsung secara jelas setiap siswa, setiap wali murid, warga sekolah sebelum memasuki lingkungan sekolah," ungkapnya.
Orang tua siswa, lanjut Ali diminta untuk memperkuat daya imun anak dengan mengkonsumsi berbagai asupan yang mengandung vitamin.