Selanjutnya keputusan akhir dalam Keppres 24/2016; yakni (1) Menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, (2) Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional, serta (3) Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.
Sejak ditetapkannya harlanya, Presiden Jokowi pun kerap melaksanakan upacara dan menjadi Inspektur Upacara (Irup) Harla Pancasila di Gedung Pancasila di Kementerian Luar Negeri sejak 2017 lalu. Kepala Negara telah memutuskan 1 Juni sebagai libur nasional sejak 2016 saat memperingati Harla Pancasila di Bandung.
Namun, saat pandemi Covid-19 Kepala Negara menjadi Irup di Istana Bogor. Upacara Harla Pancasila pun digelar secara virtual oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di kantor masing-masing pejabat negara.
(Khafid Mardiyansyah)