Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembatasan Penerbangan Diperpanjang, Ini Dokumen yang Wajib Dipenuhi Calon Penumpang

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 01 Juni 2020 |12:53 WIB
Pembatasan Penerbangan Diperpanjang, Ini Dokumen yang Wajib Dipenuhi Calon Penumpang
(Foto: AP II)
A
A
A

PT Angkasa Pura II, ke depannya akan memberlakukan pemeriksaan dokumen secara digital, bagi calon penumpang pesawat rute domestik di tengah pandemi. Terkait hal ini, pada Minggu 31 Mei 2020, telah dilakukan simulasi pemeriksaan secara digital terhadap dokumen calon penumpang pesawat.

“Proses saat ini adalah calon penumpang membawa seluruh berkas dokumen untuk diperiksa di bandara. Ke depannya akan dilakukan pemeriksaan secara digital,” ujar Muhammad Awaluddin.

“Dengan pemeriksaan digital, calon penumpang rute domestik bisa mengunggah dokumen yang harus dipenuhi ke aplikasi Travel Declaration (Travelation), dan apabila disetujui maka calon penumpang akan mendapat sertifikat digital pre-clearance yang bisa dibuka di gadget, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan di bandara. Melalui digitalisasi proses menjadi lebih ringkas namun tetap ketat, dan memastikan terwujudnya physical distancing,” ujar Muhammad Awaluddin.

Simulasi kembali dilakukan besok hingga proses berjalan sempurna untuk kemudian masuk tahap uji coba dan selanjutnya pelaksanaan.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement