Baca Juga: Jalur Puncak Diserbu Wisatawan, Banyak Pengendara Diputarbalikkan
“Tujuannya untuk menertibkan masyarakat Karanganyar agar wilayah Karanganyar bebas dari knalpot. Bagi mereka yang terjaring razia, diminta mengambil kenadaraanya di Polres Karanganyar," paparnya, Minggu (1/6/2020).
Ditambahkannya, razia itu dilakukan di tiga titik keramaian, seperti di pintu masuk Sumokado, Pasar dan Terminal Tawangmangu, serta Cemoro Kandang yang berbatasan dengan Jawa Timur.
Khusus kendaraan yang melintas dari wilayah Jawa diminta untuk menunjukkan surat-surat yang yang harus dilengkapi. Salah satunya surat kesehatan, surat jalan termasuk surat kelengkapan berkendara.

(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.