Baca Juga : Koordinator Mobil PCR Jatim Angkat Bicara soal Amukan Risma
Pelonggaran ini akan dilakukan secara bertahap. Hal itupun guna mmengantisipasi, agar kurva penyebaran covid-19 tetap landai dan tidak terjadi lonjakan signifikan.
Sementara untuk pasar-pasar tradisional di Kota Bandung tetap beroperasi karena sebagian besar menjual kebutuhan bahan pokok. Namun pembatasn waktu seperti yang tertulis padaperaturan Wali Kota Bandung Nomor 32 tentang PSBB proposional.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.