Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kenakan Rompi Orange, KPK Pajang Nurhadi dan Menantunya saat Jumpa Pers

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2020 |16:11 WIB
Kenakan Rompi Orange, KPK Pajang Nurhadi dan Menantunya saat Jumpa Pers
foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD) dan menantunya, Rezky Herbiyono (RH) sempat dipajang saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers (konpers). Kedua buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA tersebut ditampilkan ke depan publik.

Pantauan Okezone, Nurhadi dan Rezky Herbiyono dipamerkan dengan mengenakan rompi berwarna orange dengan tulisan tahanan KPK di belakangnya. Namun, keduanya ditampilkan dengan menghadap belakang layaknya pengungkapan pelaku kejahatan yang kerap dilakukan oleh pihak kepolisian.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan alasan pihaknya memajang Nurhadi dan Rezky saat menggelar konpers. Nurhadi dan Rezky dipajang untuk membuktikan ke publik bahwa dua buronan tersebut terbukti telah tertangkap dan sudah berada di Gedung KPK.

ist

Namun memang, Nurhadi maupun Rezky tidak dalam waktu yang cukup lama saat ditampilkan di konpers. Sebab, kata Ghufron, keduanya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Perlu kami jelaskan dulu, kenapa para pihak yang kami tangkap itu kami kembalikan ke tempatnya, karena memang proses pemeriksaan masih berlangsung, yang penting kami telah publikasi dan yang bersangkutan telah berada di KPK, ini paling penting yang bersangkutan dihadirkan, karena pemeriksaan masih berlangsung, jadi kami kembalikan ke pemeriksaan," beber Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020).

Sekadar informasi, Nurhadi dan Rezky Herbiyono ditangkap oleh tim penyidik pimpinan Novel Baswedan, di salah satu rumah daerah Simprug, Kebayoran, Jakarta Selatan, pada Senin, 1 Juni 2020, malam. Keduanya ditangkap setelah buron selama hampir empat bulan.

Selain itu, tim juga mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida, malam tadi. Tin Zuraida turut diamankan karena sempat mangkir alias tidak hadir saat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Tim juga turut menggeledah rumah yang diduga jadi tempat persembunyian Nurhadi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

KPK sendiri telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Ketiganya sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan KPK. Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Saat ini, tinggal Hiendra Soenjoto yang belum diamankan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement