BOGOR - Sebanyak 950 warga di Kota Bogor batal diberangkatkan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2020. Hal itu menyusul keputusan dari Kementerian Agama (Kemenag) yang tidak memberangkatkan calon jamaah haji di tengah pandemi Covid-19.
"Di Kota Bogor yang tertunda calon jamaah haji yang sudah melunasi per tanggal 29 kemarin ada 950 calon jamaah haji. Setelah ada keputusan ini ratusan jamaah haji yang sudah melunasi tadi tidak bisa berangkat. Artinya ada penundaan tahun ini," kata Pengelola Sistem Komputerisasi Haji Terpadu pada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Bogor, Deden Mahpudin, Selasa (2/6/2020).
Mereka yang batal tahun ini akan diberangkatkan pada 2021 mendatang. Sementara, yang sudah melunasi pembayaran dapat mengambil uangnya di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) jika mau.
"Untuk jamaah haji yang sudah melunasi pembayaran itu kan dipegang oleh BPKH, secara otomatis uang tersebut bisa diambil oleh jamaah haji kalau memang mau. Nanti uang akan dikembalikan ke rekening jamaahnya masing-masing," jelas Deden.
Tak hanya itu, keputusan pembatalan keberangkatan jamaah haji 2020 tersebut juga berdampak pada daftar tunggu pemberangkatan jamaah haji Kota Bogor yang semula 18 tahun kini menjadi 19 tahun.
Baca Juga: Haji 2020 Resmi Ditiadakan karena Corona
"Jadi kalau di Kota Bogor waiting listnya (daftar tunggu) 18 tahun, sekarang menjadi 19 tahun. Ini sejarah baru tentunya bagi kita semua," pungkasnya.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.