BALIKPAPAN – Rumah Ibadah di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, direncanakan dibuka pada 5 Juni 2020. Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 yang juga Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, pembukaan masjid, gererja, dan lain-lain akan dimatangkan dengan melakukan pembahasan bersama para tokoh agama.
“Mungkin kita akan awali 5 Juni 2020 bagi umat Islam dengan sholat Jumat. Kemudian umat Kristen mulai hari Minggu kebaktian,” ujar Rizal beberapa waktu lalu.
“Kitalagi siapkan, kita akan bertemu dengan pimpinan agama dalam rangka menjelaskan beberapa protokol kesehatan di rumah ibadah,” tambahnya.
Hingga kini memang belum ada rumah ibadah yang mengajukan izin pembukaan. Hal ini kemungkinan karena surat edaran dari Kementerian Agama terkait pembukaan rumah ibadah baru diterima pada Minggu ini 31 Mei 2020.
Rizal mengatakan pihaknya telah membuat formulir protokol kesehatan yang harus diisi oleh pengurus rumah ibadah sehingga pelaksanaan dapat berjalan seperti yang diharapkan.
Baca Juga: DMI Jakarta Tidak Rekomendasikan Masjid Dibuka Sebelum PSBB Berakhir
“Kita tidaklanjuti (surat edaran kemenag), kita buat formnya supaya pengurus rumah ibadah tidak kesulitan. Jadi tinggal mengisi,” katanya.