"Ya kami sudah mengirim keputusan KMA (Kementerian Agama). KMA sudah menjelaskan secara detail apa yang harus dilakukan jamaah. Sudah dikirim akan disosialisasikan ke jamaah," tuturnya.
Pihaknya menyatakan tak bisa melakukan sosialisasi secara langsung kepada jamaah lantaran adanya kebijakan tak boleh mengumpulkan masyarakat yang berpotensi mengundang kerumunan.
Baca Juga : Ingin Refund Uang Pelunasan Haji, Ini Syaratnya
"Karena tidak bisa jamaah karena corona ini. Jadi biar melalui media sosial atau apa, yang penting tersampaikan ke masyarakat terus terang," tuturnya.
Terkait mekanisme kompensasi, apakah uang pembayaran ibadah haji yang telah dilunasi itu dikembalikan atau tidak, akan dikembalikan kepada keputusan masing-masing CJH.