"Kalau pun diambil boleh-boleh saja. Tidak ada masalah. Tapi, nanti seperti ada pengumuman lagi, kalau tidak dilunasi dianggap mengundurkan diri," ucap Amsiono kembali.
Baca Juga : Haji 2020 Batal, 254 Calon Jamaah Kulonprogo Gagal Berangkat ke Tanah Suci
"Tapi ini (keberangkatan jamaah haji tahun 2020) otomatis mundur setahun. Jadi yang 2021 juga mundur setahun. Karena tidak mungkin digabung (tahun 2020 dan 2021) karena akan overkuota," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)