Ia melanjutkan nantinya ada tiga hal yang perlu disiapkan oleh paroki-paroki di Keuskupan Agung Jakarta dalam menjalankan protokol peribadatan yakni sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM), dan mitigasi resiko.
"Pada waktunya apabila protokol peribadatan sudah siap dan paroki-paroki sudah siap, tentu kami akan mulai membuka rumah ibadah sesuai dengan protokol yang diarahkan oleh Pemerintah," pungkas Romo Adi.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.