PROBOLINGGO - Pasutri (pasangan suami istri) bernama Suwarno (62) dan Sulastri (60) warga Jalan Ijen, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo gagal berangkat haji.
Penantian selama 6 tahun untuk menunaikan salah satu Rukun Islam ini akhirnya harus dikubur, karena ada kebijakan mendadak dari Kementerian Agama.
Tidak hanya Suwarno, sekitar 170 Calon Haji di Kota Probolinggo juga mengalami nasib yang sama, gagal berangkat menjalankan ibadah haji tahun 2020.
Suwarno dan istrinya mendaftar haji Plus di Biro Perjalanan Menara suci, Surabaya, dengan biaya 2.500 dollar Amerika (sekira Rp35 Jutaan).
Pertama kali mendapat kabar tidak baik ini, pria yang berprofesi sebagai developer ini merasa kecewa, namun setelah direnungkan, dirinya sedikit lega dan berpikir tertundanya ke Tanah Suci ini adalah rencana Tuhan.