JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. PSBB tahap tiga sayogianya berakhir hari ini.
“Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kita memutuskan untuk menetapkan satus PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transasisi,” kata Anies dalam konferensi pers secara live streaming, Kamis (4/6/2020).
Baca juga: Zona Merah Covid-19, Jokowi Minta Jatim, Sulsel & Kalsel Diberi Perhatian Khusus
Anies menekankah bahwa Jakarta masih perlu penerapan pembatasan sosial dan bulan ini adalah masa transisi menuju new normal.
Anies Baswedan (Dok Okezone)