Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2020 |12:39 WIB
PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang
Jalan Sudirman, Jakarta Pusat saat PSBB (Okezone.com/Dede)
A
A
A

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19, masih ada 66 Rukun Warga (RW) di DKI Jakarta yang masih zona merah atau tinggi kasus virus corona. Ke 66 RW tersebut tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara masing-masing 15 RW. Jakarta Selatan tiga RW, dan sisanya di Kepulauan Seribu.

Ini merupakan PSBB tahap empat di Jakarta, artinya sudah tiga kali diperpanjang.

PSBB Jakarta pertama kali diberlakukan sejak 10 April hingga 14 hari ke depan. Setelah berakhir pada 24 April, Pemprov DKI memperpanjang masa PSBB tahap dua sampai 22 Mei. Durasi PSBB kemudian ditambah lagi hingga 4 Juni 2020.

Sementara jumlah kasus positif virus corona di Jakarta hingga Kamis pukul 11.00 WIB tercatat 7.539 orang. Dalam laman resmi corona.jakarta.go.id disebutan, dari jumlah itu hanya 1.699 orang yang masih dirawat, sedangkan 2.777 orang lagi menjalani isolasi mandiri.

Sedangkan pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 mencapai 2.534 orang, sementara yang meninggal dunia 529 orang.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement