Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini 4 Syarat Rumah Ibadah di Kota Tangerang Dibuka Kembali saat PSBB

Isty Maulidya , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2020 |19:06 WIB
Ini 4 Syarat Rumah Ibadah di Kota Tangerang Dibuka Kembali saat PSBB
A
A
A

Khusus untuk masjid, koordinasi juga dilakukan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan. Terakhir, surat keterangan tersebut akan diberikan tembusan ke Walikota Tangerang. Setelah itu, baru rumah ibadah siap dibuka kembali.

Arief sendiri menilai bahwa pengurus rumah ibadah di Tangerang saat ini sudah mulai bersiap membuka kembali kegiatannya. Persiapan yang dilakukan dinilai cukup baik terutama dalam menjalankan protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan memberi tanda jarak antar jemaat.

"Kelonggaran dibukanya tempat ibadah sudah bersiap membuka kembali tempat ibadah. mereka semua sedang menyiapkan sesuai dengan protokol yang ada. Mulai dari tempat cuci tangan, pembatasan jarak sampai penyemprotan disinfektan secara rutin," ujarnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement