Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puluhan Napi Narkoba di Pindah ke Nusakambangan, 10 Diantaranya Jalani Hukuman Mati

Heri Susanto , Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2020 |12:57 WIB
 Puluhan Napi Narkoba di Pindah ke Nusakambangan, 10 Diantaranya Jalani Hukuman Mati
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

 

Reinhard menambahkan, pemindahan ini melalui penilaian atau assasment narapidana dari Kanwil DKI Jakarta dan Kanwil Banten. Selain assasment, pemindahan ini berdasarkan informasi dari Bareskrim Polri, BNN dan Kejaksaan Agung.

Di Nusakambangan puluhan bandar narkoba kelas kakap tersebut akan menempati Lapas Kelas 1 Batu dan Lapas Kelas 2 Karanganyar.

"Di harapkan pemindahan ini menekan peredaran narkoba di tanah air, karena narapidana ini menempati Lapas Super Maksimum Sekuryti dengan tingkat pengamanan yang tinggi, sehingga tidak dapat berinteraksi dengan orang di luar penjara" ujarnya.

Untuk selanjutnya, secara bertahap narapidana terutama kasus narkoba akan di pindahkan ke Nusakambangan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement