Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Terkait Penyerangan Mapolsek Daha Selatan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2020 |21:07 WIB
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Terkait Penyerangan Mapolsek Daha Selatan
Ilustrasi (Foto: okezone)
A
A
A

JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiono mengungkapkan pihaknya telah menangkap dua orang terduga teroris terkait penyerangan Mapolsek Daha Selatan, Kalimantan Selatan.

Awi menjelaskan, pertama Densus 88 Antiteror menangkap AS (33) pada Jumat 5 Juni 2020 di wilayah Baru Gelang, Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan AS termasuk dalam anggota JAD Kalimantan Selatan yang berperan memberikan ide kepada tim amliyah untuk melaksanakan aksi penyerangan dengan target anggota Polisi dan kantor Polisi," kata Awi saat konferensi pers virtual di Mabes Polri, Senin (8/6/2020).

AS, kata Awi, mengetahui dan ikut merencanakan aksi amaliyah penyerangan Polsek Daha Selatan dan telah membai’at 4 anggota lainnya yakni MZ, N, AR dan AS.

 

Kemudian, Densus 88 Antiteror juga menangkap TA (24) di wilayah Laktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement