Namun saat tiba di BIM, petugas melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan penumpang baru. Selain pemeriksaan dokumen penumpang juga dilakukan tes swab oleh tim gugus tugas bandara. Swab wajib dilakukan pada semua penumpang keluar dari bandara. "Pada Sabtu (6/6) hasil swab kedua penumpang keluar dari lab.Fakultas Kedokteran Unand Padang. Hasil swab dua penumpang dinyatakan positif,"jelas Yos.
Yos menambahkan dua penumpang tersebut bukan lolos pemeriksaan di BIM, tapi berkat tes swab yang dilakukan di bandaralah mereka diketahui positif Covid-19. Dua perantau itu laki-laki R (23) berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota dan AS (25) asal Padang Pariaman. "Mereka ini masuk rapid test yang non reaktif saat naik pesawat dari Jakarta. Saat mendarat di BIM pada Rabu (3/6) mereka di tes swab dan ternyata hasilnya positif," kata
Sementara, Kepala Kantor Keseahatan Pelabuhan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menyatakan dua orang penumpang pesawat dari Jakarta ke BIM bukan lolos pemeriksaan di bandara kedatangan. "Penumpang pesawat yang datang ke BIM menjalani pemeriksaan ketat dari tim gugus tugas covid,"kata Jalil Afni.
Menurutnya, petugas gugus tugas memeriksa dokumen kelengkapan penumpang ketika memasuki bandara BIM. "Selain itu, petugas juga melakukan swab pada sejumlah penumpang mau keluar dari BIM,"ujar dia.
Sementara itu lanjut Jalil, dia calon penumpung mau berangkat dari BIM ke daerah tujuan juga wajib melalukan rapid tes maupun swab atau PCR. Calon penumpang juga diwajibkan memenuhi persyaratan untuk bisa berangkat dengan menumpang pesawat. Bila semua persyaratan tidak lengkap, calon penumpang tidak bisa berangkat,"jelas Jalil.