CIREBON – Ratusan warga di Kota Cirebon, Jawa Barat, rela mengantre demi mendapatkan kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja setempat, Senin (8/6/2020). Melonjaknya para pencari kerja ini menyusul kelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang sudah masuk ke tahap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal.
Antrean warga ini sudah terlihat sejak pagi. Warga yang mayoritas baru lulus sekolah maupun kuliah ini sengaja mengurus kartu kuning sebagai pelengkap persyaratan untuk mencari kerja.
Warga yang mengantre tampak tidak menjaga jaga jarak. Meski demikian, Disnaker Kota Cirebon tetap memberlakukan protokol kesehatan Covid-19.

Melonjaknya permintaan kartu kuning di Kota Cirebon dibandingkan hari-hari sebelumnya meningkat 400 persen. Apalagi memasuki new normal, banyak perusahaan yang mulai membuka lapangan pekerjaan.
Menurut salah seorang warga, ia mengurus kartu kuning sebagai syarat melamar pekerjaan. Setelah sudah lebih dari dua bulan Disnaker tidak membuka pelayananan kartu kuning.
"Saya sudah antre dari pagi. Bahkan kemarin sudah ke sini, tetapi tidak dapat kartu antrean," ucap warga Pekalipan, Rika.
Baca Juga : Jelang New Normal, Airin Cek Stasiun dan Pasar di Tangsel
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, mengatakan, untuk mengurangi antrean pihaknya akan memberlakukan pendaftaran secara online. Namun, saat ini hal tersebut belum bisa terealisasi lantaran adanya kendala.
Baca Juga : Stasiun Bogor Padat, Bima Arya : Efek Perkantoran di Jakarta Mulai Dibuka
(Erha Aprili Ramadhoni)