Selanjutnya, terkait draf RPP Penggantian juga belum ada kajian akademis mengenai jumlah besaran gaji pimpinan KPK.
"Kajian akademik akan segera diserahkan kepada Kementrian Hukum dan Ham agar bisa ditindaklanjuti dengan permintaan penilaian kepada Kementrian PAN dan RB," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan adanya usulan kenaikan gaji Rp300 juta untuk pimpinan KPK. Namun, wacana kenaikan gaji tersebut, kata dia, diusulkan di era kepemimpinan Agus Rahardjo.
"Terkait usulan penyesuaian gaji pimpinan KPK sudah disampaikan atau diajukan oleh pimpinan lama zaman Pak AR dan kawan-kawan, jauh sebelum pimpinan periode pimpinan KPK sekarang, tanggal 15 juli 2019," kata Firli saat dikonfirmasi awak media, Jumat 3 April 2020 lalu.
(Awaludin)