JAKARTA - Jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penangkapan terhadap 25 orang yang diduga melakukan pengambilan paksa terhadap jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 atau virus corona di Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar.
"Iya betul sudah 25 yang ditangkap kasus RS Dadi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Awi menjelaskan, saat ini ke-25 orang yang ditangkap itu masih dalam proses pemeriksaan terkait pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 itu. "Masih proses (pemeriksaan) ya," ujar Awi.
Sebelumnya, sekelompok orang membawa kabur jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi mereka terekam kamera CCTV, videonya lalu beredar dan viral di media sosial.
Dalam video tersebut tampak jenazah tampak beberapa orang mengangkat jenazah yang terbaring di ranjang perawatan lalu membawanya ke luar rumah sakit.