Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 25 Orang yang Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Makassar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2020 |22:22 WIB
Polisi Tangkap 25 Orang yang Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Makassar
Ilustrasi pemakaman (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penangkapan terhadap 25 orang yang diduga melakukan pengambilan paksa terhadap jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 atau virus corona di Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar.

"Iya betul sudah 25 yang ditangkap kasus RS Dadi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Awi menjelaskan, saat ini ke-25 orang yang ditangkap itu masih dalam proses pemeriksaan terkait pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 itu. "Masih proses (pemeriksaan) ya," ujar Awi.

Sebelumnya, sekelompok orang membawa kabur jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi mereka terekam kamera CCTV, videonya lalu beredar dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut tampak jenazah tampak beberapa orang mengangkat jenazah yang terbaring di ranjang perawatan lalu membawanya ke luar rumah sakit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement