Lebih jauh Yusri mengatakan, harus ada persiapan yang matang jika mulai mengaktifkan kebijakan ini. Sejauh ini belum ada kesiapan untuk mengaktifkan gage, contohnya hingga saat ini belum ada rambu-rambu penunjuk terkait gage untuk motor.
"Kalau mau lakukan penindakan harus ada rambu-rambunya. Sekarang kan pengendali kawasan, pengendali lalu lintas untuk roda empat yang sudah berjalan selama ini itu sudah ada peraturan daerah, ada rambu menyatakan roda empat gage, di situ belum ada lambang roda dua gage," tutur Yusri.
Ia berharap setelah proses evaluasi dan pembahasan mengenai gage itu selesai, aturan mengenai gage untuk motor itu segera selesai. Begitu pula dengan rambu-rambu gage khusus motor yang diharapkannya segera dipasang Dishub agar pihak kepolisian bisa dengan mudah melakukan penindakan.
Baca Juga : DPR Minta Ganjil-Genap Motor Ditinjau Kembali