JAKARTA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya masih membahas mendalam kebijakan ganjil-genap (gage) untuk kendaraan roda dua, sebelum menerapkan kebijakan yang awalnya diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Sekarang yang ramai gage untuk roda dua. Kemarin sudah kita rapatkan, yang dikedepankan teman-teman Dishub DKI. Hasil rapat dengan Polda Metro kita akan evaluasi lagi untuk kapan berlakunya," kata Yusri, Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Proses evaluasi kebijakan itu, dikatakan Yusri, berlangsung selama satu minggu sejak 5 Juni 2020. Setelahnya, baru akan disimpulkan apakah kebijakan itu akan diberlakukan atau tidak.

"Kemarin sudah diambil keputusan tujuh hari sejak tanggal lima akan dievaluasi bagaimana titik keramaian, apakah harus diberlakukan atau bagaimana," ujar Yusri.