Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Isu Bupati Labura Tersangka, Ini Penjelasan KPK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 10 Juni 2020 |16:38 WIB
Isu Bupati Labura Tersangka, Ini Penjelasan KPK
ilustrasi: okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab isu penetapan tersangka Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Kharuddin Syah Sitorus dalam kasus dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.

Plt Jubir KPK Ali Fikri tak menampik bahwa penyidik lembaga antirasuah tengah mengusut kasus tersebut. Menurut dia, KPK memang tengah mengembangkan kasus yang menyeret mantan pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo.

"Benar saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus pengembangan perkara berdasarkan fakta-fakta hukum dari perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (10/6/2020).

Ali mengatakan, tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus yang ada di Kabupaten Labura.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement