Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Lucas, KPK Setor Rp600 Juta ke Kas Negara

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 10 Juni 2020 |18:29 WIB
 Kasus Lucas, KPK Setor Rp600 Juta ke Kas Negara
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Sebelumnya, KPK telah menuntut Lucas dengan 12 tahun penjara. Namun, majelis hakim memvonis Lucas dengan 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.

Lukas dinilai terbukti menghalangi penyidikan dengan meminta dengan menyarankan agar Eddy Sindoro tidak kembali ke Indonesia selama 12 tahun. Padahal, saat itu Eddy telah ingin menyerahkan diri ke lembaga antirasuah.

Lucas kemudian mengajukan banding dan diterima. Alhasil, hukumannya dipotong menjadi lima tahun kurungan.

Tak sampai di situ, Lucas juga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Dalam putusannya, ia kemudian hanya divonis tiga tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement