Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan masa transisi PSBB pada Jumat 5 Juni 2020. Saat itu, rumah ibadah sudah dibuka dengan maksimal 50 persen dari kapasitas rumah ibadah dengan physical distancing.
Sementara pada pekan kedua transisi PSBB, DKI mulai membuka perkantoran sehingga berdampak pada layanan transportasi di Jabodetabek.
"Alhamudillah semua bisa kita kendalikan. Kami sudah berkordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatur agar antrean tidak menumpuk. Sehingga kita membagi sihft kerja," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.