Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Di Tengah Pandemi Covid-19, Sejumlah Warga Asyik Pesta Miras Sambil Karaokean

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Rabu, 10 Juni 2020 |23:01 WIB
 Di Tengah Pandemi Covid-19, Sejumlah Warga Asyik Pesta Miras Sambil Karaokean
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

KOTAWARINGIN BARAT - Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng berhasil mengamankan enam orang pria, dan satu orang wanita pemilik tempat karaoke di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya.

Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul Rein K Siregar melalui Perwira Pengendali (Padal) Ipda Eko Basuki memimpin langsung patroli malam.

Ipda Eko menerangkan, anggotanya menemukan sekelompok pria yang tengah asik berkaraoke, padahal sampai saat ini tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya masih belum diizinkan dibuka karena pandemi Covid-19.

"Saat kami melakukan patroli, kami menemukan sekelompok pria yang tengah asik berkaraoke dan pesta miras. Ini sangat rawan terpapar Covid-19," tutur Eko, Rabu (10/6/2020).

 

Dari hasil kegiatan ini, Ditsamapta Polda Kalteng berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol miras dan telepon genggam milik pelaku.

"Kami berhasil mengamankan enam orang pelaku yang berinisial IS (26), MK (33), GS (35), K (22), R (22), NW (48), dan satu orang pemilik tempat hiburan A (45) beserta barang bukti berupa telepon genggam dan botol miras milik pelaku," sambungnya.

Kemudian para pelaku dibawa ke kantor Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut ,Km 6 Kota Palangka Raya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement