Keempat rumah sakit tersebut yakni RS Stelamaris, RSU Jadi, RSU Labuang Baji, dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel.
Dengan rincin di RS Dadi 2 tersangka, RS Stelamaris 1 terangka, RS Bhayangkara 2 tersangka, RS Labuang Baji 5 tersangka.
"Dari 33 warga sudah di tetapkan 10 orang sebaga tersangka," lanjutnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.