Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Pastikan Said Didu Belum Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 11 Juni 2020 |14:15 WIB
Polri Pastikan Said Didu Belum Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono. (Foto : Ist)
A
A
A

Perkara ini dimulai saat Said Didu diwawancarai di Youtube mengenai adanya rencana pemindahan Ibu Kota di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga : Bareskrim Periksa Hersubeno Arief Terkait Kasus Said Didu

Melihat itu, Luhut naik pitam dan menyatakan akan membawa pernyataan Said itu ke ranah hukum. Luhut pun meminta Said melayangkan permintaan maaf dalam waktu 2x24 jam kala itu.

Meskipun sudah ada penjelasan dari Said Didu, Luhut menilai pernyataan itu tidak ada substansi permintaan maaf dari Said Didu. Alhasil, kuasa hukum Luhut melaporkan Said ke polisi.

Baca Juga : Beredar Surat Peningkatan Status Said Didu Jadi Tersangka, Ini Kata Polri

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement