JAKARTA - Aksi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi di Rumah Sakit Dadi Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 10 Juni 2020 malam. Kali ini niat dari massa itu berhasil digagalkan oleh petugas.
"Ada kejadian terbaru, tadi malam di Rumah Sakit Dadi masyarakat sekitar 30 orang juga ingin menjemput paksa," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Pada kejadian itu, Ibrahim menjelaskan bahwa petugas memberikan pemahaman bahwa bahayanya menjemput pasien yang memiliki status penyakit positif Covid-19.
Meskipun begitu, kata Ibrahim, pihaknya mengamankan tiga orang untuk dilakukan pemeriksaan lanjut. Namun, hingga saat ini, mereka yang diciduk masih sebagai saksi.
Baca Juga: Lagi, Massa Geruduk RS Dadi Makassar Hendak Ambil Jenazah Covid-19