Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lagi! Aksi Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar, 3 Orang Diamankan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 11 Juni 2020 |10:47 WIB
Lagi! Aksi Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar, 3 Orang Diamankan
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A

"Berhasil dicegah dan diberikan pemahaman. Tiga orang diamankan di Polrestabes Makassar," ujar Ibrahim.

Sebelumnya, sebanyak 33 orang diperiksa polisi buntut dari aksi penjemputan paksa jenazah pasien corona di Sulawesi Selatan. Sepuluh di antaranya resmi jadi tersangka.

Aksi yang mereka bukan saja melanggar hukum, tapi juga sangat berbahaya karena berisiko tertular Covid-19 dan menularkannya ke orang lain.

Untuk mencegah penularan itu, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pun menggelar rapid test terhadap para pelaku. Dari pemeriksaan itu didapati lima orang reaktif corona.

 

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement