TANGERANG - Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam menjelaskan pelaku pembunuhan dua kakak-beradik di Kabupaten Tangerang adalah ayah mereka sendiri.
Pelaku kemudian bunuh diri usai melakukan aksinya. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan adanya tanda-tanda orang lain memasuki rumah tersebut selain pelaku dan kedua anaknya.
"Berdasarkan fakta penyidikan R adalah pelaku. Tidak ada lagi orang yang masuk ke rumah sebelum mayat R dan anaknya ditemukan saksi. Pengakuan mertua R juga mengarah kepada R melakukan pembunuhan kedua anaknya, dan bunuh diri, gantung diri, berdasarkan fakta autopsi," jelasnya di TKP pada Jumat (12/06/2020).
Selain itu dugaan bahwa R membunuh kedua anaknya diperkuat dengan keterangan mertua R yang menyatakan bahwa R pernah mengancam akan membunuh istrinya sebanyak dua kali.
Ancaman terakhir juga disertai kalimat bahwa hari itu adalah hari terakhir istri R dapat melihat anak mereka.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Anak di Tangerang, Suami Sering Ancam Bunuh Istrinya
"Beberapa jam sebelum kejadian sekitar pukul 22.00 ada cek-cok antara R dan istri. Saat cek-cok itu korban kembali mengancam istri akan melakukan pembunuhan dan mengatakan istri R akan menyesal karena tidak akan bertemu dengan anaknya lagi," lanjut Ade Ary.