Sementara itu, Kordinator wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pelabuhan Ulee Lheu, Fery Irawan mengatakan, meskipun hasil rapit tes menyatakan negatif, tapi pihaknya tetap merekomendasikan untuk dilakukan uji swab di rumah sakit rujukan.
"Hasil pemeriksaan rapid tes yang dilakukan oleh petugas tadi, menunjukkan hasil non reaktif, walaupun demikian, berdasarkan protokol kesehatan untuk penanganan Covid-19, untuk pendatang luar negeri, kita rekomendasikan agar tetap dilakukan uji swab RT PCR di rumah sakit rujukan," kata Fery.
Menurutnya, dari diagnosa sementara yang dilakukan oleh tim medis, korban mengalami Irilius Paraliting, atau terjadi penyumbatan pada usus.
"Kalau bahasa umum penyumbatan di perut, sehingga mengalami nyeri perut, dari gejala klinis yang muncul, arahnya ke penyumbatan usus," katanya.
Saat ini ABK tersebut, telah di bawa ke RSUDZA untuk dilakukan penanganan lebih lanjut, oleh para medis sesuai dengan protokol kesehatan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.