JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan sistem ganjil-genap di pasar tradisional saat pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) transisi. Penerapan ganjil-genap di pasar mulai berlaku pada hari ini, Senin (15/6/2020).
Merespons hal tersebut Ketua Bidang Infokom DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Reynaldi Sariwojan mengatakan, seharusnya opsi penerapan ganjil genap di pasar tradisional adalah sebuah opsi akhir saat pandemi virus corona (Covid-19) ini.
Karena menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan Pemprov DKI adalah memperkuat penerapan protokol kesehatan.

"Ini sebenarnya pilihan terakhir, ada langkah-langkah yang harus disiapkan pemda terlebih dahulu, salah satunya adalah memperkuat protokol kesehatan," kata Reynaldi saat dihubungi Okezone di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Ia melanjutkan, protokol kesehatan yang perlu disiapkan Pemprov DKI Jakarta adalah menyiapkan sekat plastik antara pedagang dan pembeli, pengaturan jarak 1 meter antar pedagang, hingga pengecekan suhu sebelum masuk pasar bagi pengunjung dan pembeli.
Menurut dia, ganjil-genap tidak akan efektif bila protokol kesehatannya tidak disosialisasikan kepada masyarakat luas. Oleh karena itu diperlukan tindakan yang serius untuk menyadarkan pedagang dan pengunjung di lingkungan pasar.