Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pulihkan DAS Citarum, KLHK Resmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah untuk Kabupaten Sumedang

Agustina Wulandari , Jurnalis-Selasa, 16 Juni 2020 |07:02 WIB
Pulihkan DAS Citarum, KLHK Resmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah untuk Kabupaten Sumedang
Foto : Dok. KLHK
A
A
A

Dalam rangka percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong telah meresmikan fasilitas pengelolaan sampah untuk Kabupaten Sumedang pada Senin (15/06), di Jakarta. Kegiatan ini dilakukan secara virtual melalui fasilitas video conference.

Kabupaten Sumedang merupakan salah satu daerah yang termasuk dalam DAS Citarum. KLHK memberikan dukungan fasilitas pengelolaan sampah yang kepada Kabupaten Sumedang berupa 1 (satu) unit Bank Sampah Induk (BSI), dan 1 (satu) Motor Sampah Roda Tiga.

Wamen Alue Dohong dalam arahannya menerangkan bahwa, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan dukungan fasilitas pengelolaan sampah tersebut kepada daerah-daerah yang termasuk dalam DAS Citarum.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, KLHK bertugas mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan serta pemulihan DAS Citarum.

Wamen Alue Dohong menjelaskan, pencemaran sampah di DAS Citarum mencapai lebih kurang 500 ribu ton/tahun, atau sekitar 1.300 ton/hari.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement