JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang kini sedang digodok di DPR, mendapat pro dan kontra di tengah masyarakat. Pemerintah pun memutuskan untuk menunda pembahasaan RUU HIP.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta DPR sebagai pengusul RUU HIP berdialog dengan semua elemen masyarakat soal RUU HIP.
" Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat,” ujar Mahfud lewat akun Twitternya @mohmahfudmd, Selasa (16/6/2020).
Saat ini kata Mahfud, Pemerintah lebih fokus menangani pandemi virus Corona (Covid-19) yang jumlah pasiennya masih meningkat di sejumlah daerah.
“Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkumham diminta menyampaikan ini,"tutup Mahfud.