Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Melunak, Fadli Zon Kembali Beri Pujian ke Pemerintah

INews.id , Jurnalis-Rabu, 17 Juni 2020 |16:00 WIB
Melunak, Fadli Zon Kembali Beri Pujian ke Pemerintah
Fadli Zon
A
A
A

Organisasi yang berdiri pada 1912 ini menilai materi RUU HIP banyak yang bertentangan dengan UUD 1945 dan sejumlah UU, terutama UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah berpendapat RUU HIP tidak terlalu urgen dan tidak perlu dilanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya untuk disahkan menjadi Undang-undang

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement