Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belum Tunduk Aturan Indonesia, DPR: Kerjasama Netflix-Kemendikbud Ancam Pekerja Seni!

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2020 |14:02 WIB
Belum Tunduk Aturan Indonesia, DPR: Kerjasama Netflix-Kemendikbud Ancam Pekerja Seni!
ilustarsi: business insider
A
A
A

Layanan Netflix sendiri masih diblokir oleh operator telekomunikasi punya pemerintah yakni Telkom dan Telkomsel. Namun ini bertolak belakang dengan Kemendikbud yang merangkul Netflix dengan alasan menumbuhkan perfilman Indonesia.

Kementerian Keuangan juga baru saja mengeluarkan kebijakan mengenai pajak perusahaan OTT asing yang layanannya ada di Indonesia. Sementara Netflix belum tunduk terhadap aturan tersebut.

Untuk diketahui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan akan menghadirkan film dokumenter Netflix yang ditayangkan melalui program Belajar dari Rumah (BDR) yang ditayangkan melalui TVRI mulai ‪20 Juni 2020‬.

Upaya itu dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement