Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta Baru Kasus Pemerkosaan hingga Tewas, Korban Tak Minta Uang & Excimer

Hambali , Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2020 |11:12 WIB
Fakta Baru Kasus Pemerkosaan hingga Tewas, Korban Tak Minta Uang & Excimer
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A

Tak hanya itu, polisi juga meralat keterangan yang disampaikan sebelumnya bahwa korban OR lah yang meminta dicarikan pil excimer kepada para pelaku. "Nggak, jadi itu tidak dipaksakan. Tapi memang diberikan kepada korban. Bukan korban yang membawa, tapi dari para pelaku yang memberikan kepada korban. Walaupun tidak ada secara paksaan ya, tapi memang diminumkan kepada korban," ucap Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono Adipradono, menambahkan.

Hingga kini diketahui total terdapat delapan delapan tersangka pemerkosa namun baru ditangkap 6 orang. Kemudian ada juga diamankan satu tersangka yang bertindak sebagai mediator, bukan pemerkosa. Dengan demikian total tersangka dalam kasus ini sembilan orang.

 

Lebih lanjut berdasarkan penyelidikan polisi diketahui, pemerrkosaan bergilir itu telah terjadi selama dua kali, yakni pada tanggal 10 dan 18 Mei 2020.

Pada tanggal 10 Mei 2020, pelaku berjumlah 8 orang, lalu pada 18 Mei 2020 pelaku yang sama berjumlah 7 orang.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement