Untuk mencapai target tersebut, lanjut Andika, harus memperbanyak jumlah orang yang diperiksa PCR. Diakuinya, target sampel PCR berdasarkan BAPPENAS adalah 3.500/1 juta penduduk.
“Jumlah penduduk Provinsi Banten sendiri adalah 12 juta. Artinya sampel yang harus diperiksa sebanyak 42.000 orang. Saat ini Sampel yang dikirim baru 30 persen dari target,” paparnya.
Mengantisipasi adanya penolakan terulang kembali, Wagub meminta agar dilakukan peningkatan komunikasi, informasi dan edukasi yang dilakukan oleh gugus tugas dari tingkat pusat sampai daerah dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi profesi dan masyarakat.
“Pemprov Banten sendiri sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan seluruh stake holder di masyarakat melakukan pendekatan personal kepada masyarakat menyikapi adanya penolakan rapid test ini,” tutupnya.
(Awaludin)