KARAWANG - Satu Rukun Tetangga (RT) di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat dikarantina massal selama 14 hari, setelah ditemukan 4 warganya positif Covid-19. Sebanyak 25 kepala keluarga (KK) harus menjalani karantina hingga dinyatakan bebas Covid-19.
"Kita harus melakukan karantina di RT tersebut, karena ada empat warganya yang positif Covid-19. Dari empat orang itu, tiga orang merupakan satu keluarga, dan satu lagi tetangganya. Tentunya ini ada semacam indikasi Covid-19 sudah mulai menyebar di lingkungan itu. Makanya kita antisipasi dengan melakukan karantina," kata Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana, seperti dilansir dari Sindonews.com, Jumat (18/6/20).
Menurut Cellica, dengan penambahan empat orang itu, total pasien Covid-19 menjadi 10 orang. Pertambahan ini termasuk cepat karena dalam 2 minggu kebelakang kasus Covid-19 dinyatakan nihil.