CIREBON - Dianggap sangat meresahkan dan menganggu ketentraman, puluhan warga Jalan Griya Kamba Rinjani VI Larangan Harjamukti Kota Cirebon Jawa Barat, mengruduk sebuah rumah penampungan puluhan anjing liat, Jumat (19/6/2020).
Aksi warga yang mendapat pengawalan ketat dari kepolisian dan satpol pp ini, lantaran selama ini warga merasa resah terhadap keberadaan anjing anjing liar yang dianggap menganggu.
Selain suara gonggongan yang berisik, juga menimbulkan bau tidak sedap dengan banyaknya anjing anjing tersebut. Warga meminta agar anjing anjing tetsebut segera dipindahkan dari lokasi tersebut.

Salah satu perwakilan warga, Wawan yang juga Ketua RT VI Kelurahan Larangan, mengaku, sebenarnya warga sudah merasa terganggu sudah sejak lama, namun baru kali ini warga bisa menemui pemilik anjing anjing tersebut. "Warga meminta agar anjing anjing terssbut dipindahkan segera," katanya.
Setelah dilakukan diskusi antara warga dan pemilik anjing, kemudian diaepakati untuk anjing anjing tersebut akan dipindahkan paling lama satu bulan dari sekarang.
(Fetra Hariandja)