KOTA MALANG – Wisatawan yang akan berkunjung dan menginap di Kota Batu, Jawa Timur terutama dari daerah – daerah zona persebaran corona tinggi diminta untuk melampirkan hasil swab.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan bila pelampiran surat keterangan bebas Covid-19 berdasarkan hasil tes swab diutamakan bagi wisatawan yang datang dari Jakarta dan Surabaya.
“Ketika tamu itu dari zona merah, terutama Jakarta dan Surabaya, kami minta hasil swab, baru boleh menginap di Kota Batu,” ujar Dewanti Rumpoko ditemui usai rapat evaluasi masa transisi di Bakorwil Malang, Sabtu (20/6/2020).
Menurutnya, hasil melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 dari hasil swab ini untuk meminimalisir penyebaran corona melalui orang tanpa gejala. Bila itu tidak disiapkan wisatawan tak akan diperbolehkan menginap di hotel – hotel di Kota Batu.
“Ketika menginap, itu harus swab, kalau tidak membawa surat itu, tidak boleh menginap di Batu,” ucapnya.
Dewanti menambahkan, beberapa tempat wisata di Kota Batu sudah mulai buka pada akhir Juni 2020. Namun, pihaknya menginginkan verifikasi ketat guna mengantisipasi penyebaran corona melalui para wisatawan yang hadir.